Perbedaan Sensus dan Survei
Jadi, perbedaan sensus dan survei adalah kegiatannya. Sensus penduduk merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data penduduk secara menyeluruh.
Sementara survei penduduk ialah kegiatan memperoleh data kependudukan. Kemudian, metode survei tidak menghitung jumlah responden yang ada di suatu wilayah, namun hanya mengambil sampel.
BACA JUGA:Dilakukan Secara Online, Ini Ketentuan Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2024
Sedangkan waktu pelaksanaan sensus dan survei juga berbeda. Umumnya sensus penduduk dilaksanakan tiap 10 tahun sekali. Sedangkan survei penduduk bisa dilakukan kapan pun dan tidak memiliki periodisasi.
Lalu, apa tujuan sensus penduduk? Sensus Penduduk bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduknya. Sedangkan survei lebih ditujukan untuk mencari tahu keadaan penduduk, seperti pendidikan atau pekerjaan.
Jadi, perbedaan sensus dan survei terletak pada kegiatan, waktu pelaksanaan, serta tujuannya.
BACA JUGA:Daftar Wilayah yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi Mitra Statistik BPS 2024, Cek Daerahmu
Sebagai informasi, berikut ini adalah update daftar wilayah yang sudah mengumumkan hasil seleksi mitra statistik BPS 2024 dan akan melakukan Persetujuan Pakta Integritas di antaranya:
1. Kabupaten Sumba Timur
2. Kota Surabaya
3. Kabupaten Rembang
4. Kabupaten Wonosobo
5. Kabupaten Kuningan
6. Kota Tasikmalaya
7. Kabupaten Buton Utara