NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah baru saja mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Ada banyak tanggal merah yang bisa dinikmati para siswa.
Terkait hal tersebut saat ini seluruh sekolah di Indonesia tengah melaksanakan ulangan tinggal beberapa hari lagi akan selesai, dan menurut kalender pendidikan yang telah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan masing-masing wilayah, liburan akhir tahun 2023 dijadwalkan hingga awal tahun 2024.
Antisipasi libur akhir semester ganjil atau gasal 2023 diperkirakan akan dimulai pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.
BACA JUGA:Untuk Calon Mahasiswa Baru, Berikut Cara Daftar Dan Mendapatkan KIP Kuliah 2024, Siapkan Dokumen Ini
Hal ini menjadi informasi penting bagi siswa dan orang tua untuk merencanakan kegiatan dan perencanaan keluarga selama periode liburan tersebut.
Dimana siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat bisa libur tanggal merah tahun 2024 sebanyak 27 hari. Bahkan, mahasiswa maupun pekerja kantoran juga bisa menikmati hari libur tersebut.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024 ini, merupakan pedoman bagi seluruh komponen masyarakat dalam merancang aktivitas di tahun mendatang.
BACA JUGA:Bunda, Ini 8 Rekomendasi Parfum untuk Si Kecil yang Aman, Wanginya Tahan Seharian
Berdasarkan kalender pendidikan, tanggal merah untuk libur nasional dimulai pada 1 Januari 2024 sebagai perayaan tahun baru. Berikut ini daftar hari libur 2024:
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih