- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
- Jika nama pinjol ada dalam daftar, berarti pinjol tersebut legal dan terdaftar di OJK.
2. Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp OJK
- Anda juga bisa cek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
BACA JUGA:Kuliah Gratis hingga ke Luar Negeri, Cari di LPDP, Berikut Jenis Beasiswa yang Disediakan
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
3. Cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK melalui telepon 157 atau e-mail
- Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian mengenai pinjaman online di aplikasi BRI Ceria serta besaran cicilan perbulannya. Semoga bermanfaat. (Tim)