BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Menindaklanjuti hasil evaluasi capaian kinerja sepanjang tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan rotasi pejabat alias mutasi. Bahkan dimungkinkan mutasi akan digelar bulan Januari ini.
Penjelasan Sekprov, Hamka Sabri, dalam evaluasi kinerja lalu Timsel menilai capaian kinerja yang telah disepakati dengan Gubenur Rohidin Mersyah. Hasil penilaian kinerja ini disampaikan Pemprov ke Komisi Aparatus Sipil Negara atau KASN dan Badan Kepegawaian Negara.
BACA JUGA:Mantap! KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp 50 Juta, Siapkan 4 Syarat Utamanya
Hasil eveluasi tersebut menurut Hamka Sabri, rata-rata capaian Kepala OPD lebih dari 50 persen. Namun ada juga Kepala OPD dengan capaian kinerja kurang dari 50 persen.
“Kalau ada 10 point kontrak kerja, kalau 5 terpenuhi berarti sudah 50 persen,” ujar Sekprov, Hamka Sabri.
BACA JUGA:Hore, Ada Bantuan PIP 2023. Begini Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Penasaran. Ini Cara Cek Penerima PIP 2023
Saat ini Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi sedang ke menghadap KASN dan BKN, menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja tersebut. Jika semua syarat sudah lengkap, maka Januari ini akan dilakukan mutasi.
“Ya… kalau syaratnya sudah lengkap, tidak perlu menunggu Februari. Januari ini sudah bisa (mutasi),” pungkas Hamka Sabri.
BACA JUGA:Tol Bengkulu Canggih Belah Perut Bumi, Ini Daftar Tol yang Dibangun Tak Biasa
Sebelumnya para Kepala OPD telah menandatangani kontrak kerja dengan Gubernur Rohidin Mersyah. Dalam kontrak tersebut dirincikan target-target yang harus dicapai Kepala OPD per triwulan. Untuk mengukur pencapaian target itu, Pemprov Bengkulu rutin melakukan evaluasi kinerja.