Panjat Pagar Setinggi 5 Meter, Terpidana Ini Kabur dari Rutan

Jumat 20-01-2023,19:26 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : ahmad afandi

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Satu orang terpidana kasus pencurian inisial SO kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas 2B Bengkulu.

SO diperkirakan kabur Jumat siang (20/1) setelah memanjat pagar besi bagian belakang Rutan setinggi 5 meter lebih.

BACA JUGA:Belum Sebulan Dilantik, 2 PPK Memilih Mundur, Ini Alasannya!

SO adalah seorang residivis dan baru saja divonis hukuman penjara selama 3 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

*Warga Dan Personil Rutan Cari SO*

 

Cerita sejumlah warga sekitar Rutan, SO pemuda 19 tahun warga Betungan Kecamatan Selebar tersebut sempat bersembunyi di seputaran rumah warga dan hanya mengenakan kaos serta celana pendek (boxer). 

BACA JUGA:Mantap! KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp 50 Juta, Siapkan 4 Syarat Utamanya

Warga yang asing melihatnya kemudian berteriak, sehingga pada Jumat sore, SO lari ke arah selokan besar yang berada persis di depan SDN 11 yang berseberangan dengan SDN 1 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Canggih Belah Perut Bumi, Ini Daftar Tol yang Dibangun Tak Biasa

"Pakai kaos hitam celana boxer, kami teriak, kaburnyo kearah siring," ujar warga.

BACA JUGA:Biaya Administrasi 0 Persen, KUR BSI Bisa Cair Rp 50 Juta, Siapkan 3 Syarat Ini

Karutan, Farizal Antoni belum memberikan pernyataan karena masih fokus bersama Kakanwil Kemenkumham melihat tempat pertama SO kabur dan memantau personel yang sedang melakukan pencarian.

 

Kategori :