KN Rp311 juta Belum Pulih, Mantan Kades Air Jelatang Kaur Divonis 2 Tahun, Sekdes 20 Bulan Penjara

Senin 11-12-2023,12:29 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

Berdasarkan dakwaan penuntut umum, kerugian negara yang di timbulkan kedua terdakwa timbul dari pekerjaan dari proyek pengadaan lampu jalan, rabat beton dan talud alias dinding untuk penahan tanah. 

(Rendra Aditya)

Kategori :