Melompati Dua Pagar Tinggi, Begini Cara Warga Binaan Rutan Kabur

Jumat 20-01-2023,20:28 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : ahmad afandi

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Warga binaan Rutan Kelas 2B Kota Bengkulu yang kabur atas nama Solhan, usia 19 tahun.

 

Keterangan Karutan Kelas 2B Farizal Antoni, warga binaan Solhan baru tiga bulan berada di Rutan karena terlibat kasus pencurian dan divonis hukumam 3 tahun penjara. Selama ini dia ditempatkan di kamar 15 lantai 2.

BACA JUGA:Panjat Pagar Setinggi 5 Meter, Terpidana Ini Kabur dari Rutan

Solhan kabur diperkirakan sekitar pukul 12.30 WIB. Dia kabur dengan cara memanjat bangunan dan kemudian melompat ke arah pagar pembatas.

 

Farizal menjelaskan, dari atap kamar tempat Solhan memanjat itu, ada tembok penghalang sejauh 5 meter. Kemudian ada lagi pagar besi yang dilapis kawat berduri dan jaraknya 5 meter. Sehingga ada 2 lapis tembok dari bangunan kamar yang dilompatinya.

BACA JUGA:Isi Liburan Imlek Berkunjung ke Wisata di Bengkulu Tengah

Jarak dua lapis tembok tersebut sejauh 10 meter dan informasi warga yang melihat, badannya terluka. 

 

Semenjak di Rutan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga

 

Farizal juga menyampaikan, Solhan merupakan seorang residivis. Sebelumnya dia ditempatkan di Rutan anak dan kemudian bebas.

BACA JUGA:Mantap! KUR BRI Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp 50 Juta, Siapkan 4 Syarat Utamanya

Pasca bebas, ternyata Solhan kembali berulah dan akhirnya divonis 3 tahun penjara. Karena sudah berusia 19 tahun, Solhan ditempatkan di Rutan sejak bulan Oktober 2022 lalu.

Kategori :