• PR2 = Peserta non ASN pada jenis kebutuhan khusus
• L = peserta lulus seleksi
• L-2 = peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
• L-3 = peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan berperingkat terbaik dalam jabatan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan dari khusus ke umum
BACA JUGA:Bukan Seumur Hidup, Ini Aturan Batas Usia Pensiun PPPK dan Hak Uangnya
• TL = peserta tidak lulus
• TL-1 = peserta dosen tidak lulus nilai ambang batas subtes
• TMS = peserta PPPK teknis yang tidak memenuhi syarat atau TMS, berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun juga persyaratan instansi
• TH = peserta yang tidak hadir
• A = peserta PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis
Berikut adalah cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK 2023:
BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Simak Kisi-kisi SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Cek juga Contoh Soalnya
• Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau langsung kunjungi di link berikut.
• Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
• Masuk menggunakan akun masing-masing.
• Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.