NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Presiden Jokowi masih akan tetap menyerahkan bantuan sosial (bansos) beras hingga tahun depan. Bantuan pangan tersebut akan diperpanjang sampai Juni 2024. Bansos diberikan pemerintah secara rutin untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Salah satu program bansos adalah bantuan rastra/bantuan pangan non tunai (BPNT). Sebagai informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Juni 2024, jika Belum Dapat Begini Cara Daftarnya
Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sederet Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2024. Beberapa program bansos sudah bisa dipastikan terus berlanjut hingga 2024, sebut saja program PKH dan KIP.
BACA JUGA:Mantap, Bansos Beras 10 Kg Dibagikan, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini Saat Mengambilnya
Dengan demikian, penerima manfaat bisa siap-siap untuk menerima bansos tahun depan. Beberapa bansos yang akan dilanjut antara lain bantuan beras 10 Kg hingga bantuan pangan senilai Rp400 ribu.
1. PKH
Bansos yang akan cair pada bulan Januari 2024 yaitu bansos PKH. Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bansos BPNT ini sebesar Rp400.000.
3. Bansos Beras 10 KG
Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos Beras 10 KG ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024. Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari .
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin. Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.