BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil membekuk musang ranmor yang selama ini meresahkan warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bawa Kabur Uang Tagihan dan Kendaraan Operasional, Warga Asal Jambi Ditangkap
Pelaku yakni DS warga Kabupaten Seluma yang merupakan residivis perampokan tahun 2017 lalu. Kemudian tiga pelaku lainnya yakni DI, RO, AR.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau. Berdasarkan laporan polisi, musang ranmor spesialis 3 C ini sudah beraksi setidaknya di 5 TKP.
BACA JUGA:Hujan Belum Reda, Rumah di Pondok Kelapa Sudah Banjir
Musang ranmor alias spesilis 3 C tersebut diamankan berikut beberapa unit kendaraan roda dua dan beberapa unit handphone.
Diterangkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, awalnya dua pelaku diamankan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian Tim kembali mengamankan dua pelaku lainnya di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Ruas Jalan Ulu Manna-Sumsel Tertimbun Longsor
"Saat ini baru seorang yang kita lakukan penyidikan dan ditetapkan tersangka yakni berinisial DS residivis perampokan tahun 2017, sedangkan untuk tiga orang lainnya belum kita tetapkan tersangka karena belum kita pastikan ada kaitannya tidak karena masih pengembangan," beber Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau.
Rendra Aditya