NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK, terlebih lagi untuk PPPK Guru 2023. Pengisian DRH NI PPPK dilakukan pada 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.
BACA JUGA:Besok Terakhir, Ini Update Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Kelulusan PPPK 2023, Berikut Linknya
Berdasarkan jadwal rekrutmen, hari ini 15 Desember 2023 merupakan hari terakhir pengumuman hasil seleksi PPPK 2023. Berikut hal penting yang harus kamu perhatikan saat pengisian DRH NI PPPK Guru 2023.
Bagi para calon peserta, memastikan kelancaran proses ini dapat menjadi kunci sukses dalam meraih peluang menjadi seorang guru berkompeten.
BACA JUGA:Selamat, Peserta yang Lolos PPPK 2023 Kapan Mulai Terima Gaji? Begini Aturannya
Berikut adalah hal yang perlu diperhatikan dengan cermat:
1. Pengisian Data Perorangan
Pada kolom ini, guru yang telah dinyatakan lulus PPPK diminta untuk mengisi data dengan teliti. Jadi, data tersebut kemudian dijadikan acuan dalam pemberkasan CASN, dan tidak dapat diubah.
2. Pengisian riwayat Pendidikan
Selanjutnya, pada kolom tersebut, guru PPPK wajib mengisi seluruh riwayat pendidikan maupun riwayat kursus. Walaupun riwayat pendidikan sudah pernah diisi, tapi peserta wajib melengkapinya.
3. Pengisian Riwayat Pekerjaan.
Pada kolom ini, bila memiliki riwayat, pekerjaan, penghargaan serta prestasi boleh diisikan, jika tidak memiliki tidak jadi persoalan.
4. Pengisian Riwayat keluarga
Kemudian, kolom ini, guru PPPK wajib mengisi data keluarga seperti pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik), serta mertua.
5. Pengisian Riwayat Organisasi