Berikut ini sejumlah alasan kenapa pengajuan Paylater ditolak, yakni:
- Akun Masih Baru
Alasan pertama kenapa pengajuan Paylater ditolak yakni akun yang tergolong masih baru atau di bawah 3 bulan. Biasanya, pengguna yang dapat mengajukan Paylater memiliki akun berusia setidaknya 3 bulan.
Hal itu dilakukan untuk membatasi atau memfilter adanya akun-akun robot atau bodong yang hendak menyalahgunakan.
- Pengguna Masih di Bawah 17 Tahun
Dalam pengajuan Paylater, pengguna e-commerce wajib melampirkan foto KTP.
Nah, apabila mereka yang belum berusia 17 tahun tidak bisa memenuhi salah satu syarat dalam mengajukan Paylater.
- Tidak Memiliki Riwayat Transaksi
Dengan melihat riwayat transaksimu, penyedia layanan Paylater dapat menilai apakah kamu punya riwayat pembayaran yang baik atau tidak.
Nah, dari situlah pihak penyedia layanan Paylater juga dapat mengukur apakah kamu mampu membayar kembali utang yang dibuat dengan fitur pembayaran tersebut.
- Tidak Mengaktifkan Fitur GPS
Terkadang sering tidak disadari pengguna, bahwa tidak mengaktifkan fitur GPS di handphone juga menjadi alasan kenapa pengajuan Paylater ditolak.
Selain itu, kamu juga perlu memberikan izin akses lokasi kepada aplikasi e-commerce tempatmu mengajukan Paylater.
Caranya cukup mudah dengan membuka sistem pengaturan di ponselmu, lalu memberi izin akses lokasi dan memilih platform e-commerce yang dituju.
- Kartu Identitas Tidak Valid
Selanjutnya, data identitas dan NIK di KTP bisa saja dinyatakan tidak valid. Masalah ini bisa disebabkan oleh belum didaftarkannya datamu pada sistem Dukcapil.