BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kota Bengkulu berpeluang mendapatkan uang dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 10 Miliar. Dana ini berupa Dana Insentif Daerah (DID).
BACA JUGA:Kunjungi Korban Banjir di Bengkulu Tengah, Gubernur Instruksikan Ini ke PJ Bupati
Peluang Pemerintah Kota Bengkulu mendapatkan dana ini dikarenakan Kota Bengkulu masuk Daerah Terbaik dalam pengendalian inflasi daerah, pada saat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akhir tahun lalu.
Realisasi penyaluran bansos di Kota Bengkulu sebagai dampak kenaikan BBM mencapai 97 persen, dari total bantuan Rp 3,6 miliar.
BACA JUGA:Akses Masuk TPA Berlumpur, Dinas LH Sewa 1 Unit Bulldozer
Pencairan bansos ini pun memberikan dampak positif dengan menurunnya angka inflasi. Dari yang sebelumnya pada November 2022 lalu inflasi di Kota Bengkulu diangka 6,09 persen, pada Desember 2022 angka inflasi menurun jadi 5,92 persen.
Sementara itu, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial Kota sedang mengumpulkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatkan DID.
BACA JUGA:Warga Mulai Mengungsi, 5 Titik Jalan Ini Terendam Banjir
Syarat tersebut meliputi sejumlah dokumen mulai dari persiapan hingga proses penyaluran bantuan sosial yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Pengumpulan dokumen persyaratan terakhir pada Februari ini.
Dinas Sosial Kota pun optimis bantuan ini dapat diperoleh Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Merasa Tertuduh Sebagai Pemeran Video Vulgar, IRT Asal Kecamatan Seluma Utara Buka Suara
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang berharap jika nantinya dana ini didapatkan juga dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu melalui Dinas Sosial.
"Bisa berbentuk bantuan sosial, bisa berbentuk kegiatan yang jelas banyak hal yang mungkin lebih tepat, lebih cocok untuk karakter, tipikal masyarakat Kota Bengkulu," tutup Sahat Marulitua Situmorang.
Verdi Dwiansyah