Mitra Statistik BPS 2024 Tak Dijamin Langsung Dapat Kerja, Perhatikan Ketentuan Berikut

Sabtu 16-12-2023,14:36 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berdasarkan hasil akhir seleksi mitra statistik BPS 2024, nama-nama yang lulus perlu memperhatikan sejumlah hal berikut. 

Beberapa hal penting berikut ini perlu diketahui, karena ada poin yang menyebut jika tidak ada jaminan semuanya mendapatkan pekerjaan pada tahun 2024. 

Bahkan, mereka juga tidak akan menerima upah jika tidak mengikuti kegiatan sebagai petugas lapangan atau pengolahan. 

Berikut Rincian lengkap beberapa hal yang perlu diperhatikan para petugas yang lulus sebagai mitra statistik BPS 2024, dirangkum dari situs resmi Kabupaten/Kota di berbagai daerah:

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong dan Kaur, Silakan Cek Daftar Nama Peserta yang Lulus Mitra Statistik BPS 2024

1. Calon mitra statistik yang diterima pada rekrutmen ini akan masuk dalam database mitra statistik yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BPS (Kepka) Mitra Statistik Tahun 2024.

2. Tidak ada jaminan semua calon mitra mendapatkan pekerjaan di tahun 2024, tergantung kebutuhan jumlah petugas untuk kegiatan BPS Kabupaten/Kota masing-masing tahun 2024. Salah satu di Kabupaten Brebes. 

3. Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai Calon Mitra Statistik Tahun 2024 tidak serta merta mendapatkan penawaran pekerjaan karena penawaran pekerjaan yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan BPS Kabupaten/Kota masing-masing pada tahun 2024.

BACA JUGA:Setelah Lulus, Mitra Statistik BPS 2024 Wajib Bergabung di WhatsApp komunitas, Cek Linknya

4. Calon Mitra Statistik yang diterima tidak menerima upah atau honor selama tidak mengikuti kegiatan sebagai petugas lapangan atau pengolahan.

5. BPS Kabupaten/Kota masing-masing akan menghubungi kembali Calon Mitra Statistik jika terdapat penawaran pekerjaan sebagai petugas lapangan ataupun petugas pengolahan.

Tugas Mitra Statistik

Tugas mitra statistik BPS sendiri adalah melakukan hal-hal yang berkaitan dengan survei dan sensus. Adapun berikut ini tugas mitra statistik BPS, yakni:

1. Menduduki jabatan sebagai Mitra Pendataan, Mitra Pengolahan, atau Mitra Pendataan dan Pengolahan

2. Melakukan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS

Kategori :