- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.
BACA JUGA:Penting, Seluruh Peserta Lulus Seleksi Mitra Statistik BPS 2024 Wajib Melakukan Hal Berikut
Kendaraan
- Golongan I (sepeda): Rp 78.000.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 108.000.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 168.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 644.000.
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 457.000.
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.138.000.
- Harga tiket kapal Merak – Bakauheni 2023 Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 828.000.
BACA JUGA:Ilmuan Ini Ramalkan Kiamat Terjadi Tahun 2060, Dia Punya Rumus untuk Menghitung Waktu Kiamat
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.897.000.
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.264.000.
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.792.000.
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.367.000.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.606.000.