SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma melantik 606 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebagai persiapan untuk menghadapi Pemilu pada 2024 di gedung Balai Adat Serasan Seijoan, Selasa siang (24/1) sekitar pukul 10.40 WIB.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Sukamerindu Dievakuasi
Ada tiga calon anggota PPS, peringkat 1 hingga 3 yang ditetapkan sebagai anggota PPS KPU Seluma per Kelurahan/Desa dan ada dua calon anggota PPS peringkat 4 hingga 5, yang dijadikan sebagai calon pengganti antar waktu (PAW).
Seluruh calon PPS yang dilantik ini telah melewati beberapa rangkaian, mulai dari administrasi, seleksi tertulis CAT, hingga tahapan wawancara.
BACA JUGA:Banjir Belum Surut, Warga Masih Bertahan di Posko. Mereka Butuh Ini
606 calon anggota PPS yang dilantik ini, mewakili 202 Desa/Kelurahan yang ada di Seluma, sehingga setiap Kelurahan/Desa akan diisi oleh tiga orang PPS yang mendaftar di Kelurahan/Desa tersebut.
Kendati demikian, Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, SE mengatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak Kemenag Kabupaten Seluma, untuk melantik ulang anggota PPS yang non muslim di tempat dan waktu yang akan ditentukan dikemudian hari.
BACA JUGA:Imron Amin Dilantik, Ini Pesan Ketua DPRD Bengkulu Selatan
"Mohon maaf karena ada kesalahan teknis, bagi calon PPS yang non muslim, nanti kita lantik khusus di kantor KPU, setelah kita koordinasikan kembali dengan pihak Kemenag Kabupaten Seluma untuk mendatangkan pengambil sumpah nantinya," terang Sarjan Efendi.
Adapun untuk gaji, nantinya Ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1,5 Juta dan Anggota PPS akan menerima sebesar Rp 1,3 Juta. Para anggota PPS terpilih yang telah dilantik ini mulai melaksanakan masa kerja sejak 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
BACA JUGA:Dorong Bandara Fatmawati Bengkulu Naik Kelas, Bisa Layani Penerbangan Internasional
Sementara itu, dalam proses pelantikan PPS ini, turut dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto dan para perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Seluma.
(Hari Adiyono)