- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.
2. Bansos Beras 10 KG
Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos Beras 10 kg ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024.
Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari 2024.
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sepadan dengan Dukcapil.
- Bukan merupakan atau keluarga pegawai pemerintah/aparatur negara, TNI, Polri.
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin di desa/kelurahan.
- Terdata di DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.
Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.