Sudah Diatur di Permen PANRB No 7 Tahun 2023, Ternyata Gaji PPPK Bakal naik dengan Syarat Ini

Rabu 20-12-2023,20:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Guru Belum Diumumkan, Berikut Jadwal Terbaru dari BKN dan Tata Cara Pengisian DRH NI

Selain itu, adapun hak dan tanggung jawab dari PPPK, yang seperti berikut ini :

1. Hak PPPK Hak PPPK sesuai Pasal 22 revisi UU ASN 2023 meliputi: 

  • Gaji, tunjangan, dan fasilitas
  • Cuti
  • Pengembangan kompetensi
  • Jaminan hari tua
  • Perlindungan

2. Kewajiban PPPK Kewajiban PPPK, termasuk PNS, diatur dengan Pasal 23 revisi UU ASN 2023. Pegawai ASN wajib: 

  • Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; 
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; 
  • Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; 
  • Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  • Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; 
  • Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; 
  • Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Ragu Bertahan Menjadi PPPK, Berikut 6 Keuntungan PPPK, Tidak hanya Gaji

(Putri Nurhidayati)

Kategori :