NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Duduk tahiyat tidak asing lagi bagi umat Islam. Setiap menunaikan sholat, duduk tahiyat selalu dikerjakan.
Bahkan dalam 5 waktu sholat yang diwajibkan bagi umat Islam, hanya satu waktu yang hanya sekali duduk tahiyat, hanya sholat subuh. Sedangkan empat waktu lainnya, dikerjakan dengan dua kali duduk tahiyat, yakni tahiyat awal dan akhir.
BACA JUGA:Sudah Diatur di Permen PANRB No 7 Tahun 2023, Ternyata Gaji PPPK Bakal naik dengan Syarat Ini
Saat duduh tahiyat, seseorang angkat mengangkat jari telunjuknya lalu membuatnya lurus. Lalu apa hukumnya mengangkat jari telunjuk ini, wajib atau sunah? Simak penjelasannya berikut.
Dalam menunaikan sholat terdapat beberapa aturan yang harus dilakukan. Apabila aturan tersebut tidak dilakukan maka tidak sah sholat seseorang. Inilah yang disebut dengan rukun sholat.
Selain itu, ada pula hal-hal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan meskipun tidak berpengaruh pada sah atau tidaknya sholat. Inilah yang dimaksud dengan sunnah sholat.
Sunnah sholat terbagi ke dalam dua kategori. Pertama, sunnah ab’ad yaitu sunnah yang apabila ditinggalkan maka dianjurkan untuk mengganti dengan sujud sahwi. Kedua, sunnah hai‘at yaitu sunnah yang tidak dianjurkan untuk sujud sahwi.
BACA JUGA:Cegah Pori-pori Wajah Membesar dengan Hindari 7 Kebiasaan Ini
Salah satu di antara beberapa kesunnahan sholat hai’at adalah mengangkat jari telunjuk berdasarkan hadis:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى، وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ
Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah ketika duduk tasyahud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya, dan tangan kanannya di atas lutut kanannya dan tangannya membentuk angka lima puluh tiga, dan memberi isyarat (mengangkat) jari telunjuknya (HR Muslim).
Kesunnahan Mengangkat Telunjuk Saat Tasyahud
Maksud kalimat membentuk angka lima puluh tiga ialah suatu isyarat dari cara menggenggam jari kelingking, jari manis dan jari tengah disebut angka tiga, dan menjadikan ibu jari berada di atas jari tengah dan di bawah jari telunjuk. Isyarat ini biasa digunakan oleh ahli hisab.
BACA JUGA:Pori-pori Wajah Membesar Turunkan Percaya Diri, Ini 10 Cara Mengecilkan Pori Wajah yang Efektif
Dalam Hasyiah Syarah Sittin Lil Allamah ar-Ramli diterangkan bahwa mengangkat telunjuk ketika tasyahud hukumnya sunnah.