BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Kamis siang (26/01) melakukan jemput bola perekaman data kependudukan terhadap warga Kota Bengkulu yang berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BACA JUGA:Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Kejati dan KPU Provinsi Teken MOU
Perekaman data kependudukan ini dilakukan guna memudahkan warga bersangkutan yang beralamat di kelurahan Sawah Lebar untuk kepentingan pengobatan.
Saat ini, BPJS sudah dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan pasien ODGJ, karenanya masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ membutuhkan data kependudukan.
BACA JUGA:Piutang PBB di Kepahiang hingga Rp 724 Juta, Warga Desa Warung Pojok Nihil Bayar Pajak
Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo setelah melakukan perekaman data kependudukan, KTP dan KK langsung dicetak pada Kamis siang dan diantar langsung ke rumah keluarga bersangkutan.
"Ya dibantu pihak kelurahan, dokumen yang sudah selesai langsung diantarkan pada Kamis siang," ujar Widodo.
BACA JUGA:Aksi di Depan Kantor Gubernur, Massa Desak Ganti Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang
Payanan jemput bola ini untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ agar tidak susah payah mendatangi kantor camat atau Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan.
BACA JUGA:Pupuk Sinergitas, Kapolres Kunjungi PWI Seluma
Ditambahkan Widodo, hal ini sejalan dengan visi dan misi Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi dalam mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Sementara itu, Dinas Dukcapil Kota pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ dan membutuhkan dokumen kependudukan dapat menghubungi RT setempat atau kelurahan.
Dinas Dukcapil dengan senang hati akan mendatangi kediaman masyarakat bersangkutan untuk melakukan pencatatan dokumen kependudukan.
BACA JUGA:DBH Cukai Tembakau Rp 5,47 Triliun, Ini 5 Provinsi Terbanyak Dapat Anggaran
Untuk saat ini, tercatat ada sekitar 50 warga Kota Bengkulu yang berstatus ODGJ.