Program Kartu Prakerja Lanjut lagi Tahun Depan, Ada Insentif Rp 600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu 23-12-2023,08:28 WIB
Reporter : Aziz Shadiq Ghaniy
Editor : Purnama Sakti

• Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal di instansi lainnya.

• Sedang mencari pekerjaan atau membutuhkan skill untuk peningkatan kompetensi kerja.

• Tidak termasuk dalam beberapa kategori pejabat negara atau posisi tertentu dalam BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Pertama Anda dapat membuka situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu dengan opsi “Daftar” atau “Buat akun” jika Anda belum memiliki akun.

3. Isi data diri sesuai dengan NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya.

BACA JUGA:11 Manfaat Mencengangkan Air Kelapa Untuk Anak, Catat Waktu yang Baik Untuk Dikonsumsi

4. Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.

5. Anda perlu mengikuti beberapa tes dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

6. Jika sudah selesai mengikuti tes, Anda dapat menunggu hingga gelombang pendaftaran dibuka, lalu klik “Gabung Gelombang”.

7. Pantau terus pengumuman kelulusan yang akan diumumkan pada akun Prakerja.

8. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan nomor kartu dan saldo pada dashboard akun.

9. Peserta yang lolos harus memilih pelatihan sesuai minat dalam batas waktu yang sudah ditentukan.

Kategori :