BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Salah seorang Ketua RT di Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu bernama Rahmat, menjadi korban dugaan penipuan. Rahmat mengatakan pelaku yang menipu adalah rekannya sendiri berinisial I-P.
Bahkan korban yang awalnya berniat membuka pangkalan gas Elpiji malah tekor hingga Rp 40 juta rupiah.
Rahmat Fadly mengaku mengalami sudah ditipu oleh rekannya IP pada tahun 2021 lalu dan sudah melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Apakah Penyandang Disabilitas Bisa Melamar PPPK? Jangan Berkecil Hati, Ini Penjelasannya
Pengakuan pelapor saat dikonfirmasi, saat itu dirinya bercerita kepada pelaku ingin membuka pangkalan gas elpiji dan pelaku menyebutkan ia bisa membantu dengan dalil bisa mendapatkan 10 titik untuk pembukaan pangkalan dengan sudah disetujui salah satu PT yang berwenang.
BACA JUGA:Indonesia's Traditional Fabrics: A Window into the Country's Cultural Diversity
Korban yang tidak menaruh curiga, selanjutnya melengkapi administrasi surat menyurat termasuk uang sebesar Rp40 juta rupiah dan mengantarkan langsung ke rumah terlapor IP dengan harapan bisa mendapatkan izin membuka pangkalan gas.
BACA JUGA:Program Prakerja Berlanjut di 2024, Ini Dia Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Tahun 2024
"Uang dan syarat adiministrasi saya antar langsung kerumahnya waktu itu di tahun 2021," kata pelapor Rahmat.
Seiring waktu berjalan, pangkalan yang sebelumnya dijanjikan tidak kunjung juga didapatkan korban dari pelaku.
Bahkan saat korban beberapa kali bertanya, pelaku selalu menghindar dengan berbagai macam alasan hingga berjanji akan mengembalikan uang.
"Sudah beberapa kali ditanya, pelaku selalu beralasan dan menghindar hingga berjanji akan mengembalikan uang," tegas korban.
Geram dengan tingkah pelaku itulah, korban yang memiliki seluruh buktinya kemudian melaporkan kejadian ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.