Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Bengkulu Tengah Libatkan Warga

Sabtu 23-12-2023,11:55 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Simulasi pemungutan suara dan penghitungan serta penerapan penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tahun 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah. 


BACA JUGA:PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Batas Usia Pensiun 58 Tahun

Pelaksanaan simulasi yang digelar pada Sabtu (23/12) pagi ini, dilaksanakan di halaman sekretariat KPU Bengkulu Tengah di komplek perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.

Dalam simulasi ini, KPU Bengkulu Tengah melibatkan puluhan warga sekitar, di samping seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk melakukan pencoblosan.


BACA JUGA:Mau Kucing Kesayangan Sehat dan Bahagia, Berikan 3 Protein Ini Secara Rutin

Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan khusus oleh KPU Bengkulu Tengah, termasuk surat suara yang disiapkan lima warna sesuai dengan pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 nantinya.

Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah menjelaskan, pelaksanaan simulasi antara lain untuk pemungutan suara, penghitungan suara, serta penerapan Sirekap.

BACA JUGA:PT Indofood Sukses Makmur Buka Lowongan Kerja, Ada 14 Posisi Kosong, Lulusan SMA dan SMK Silakan Daftar

"Simulasi kita laksanakan dengan melibatkan warga sekitar dan anggota PPK dan PPS. Selain simulasi pemungutan suara, juga digelar simulasi penghitungan suara dan pemanfatan sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap," jelas Ketua KPU Bengkulu Tengah.

Pengamatan langsung tim rbtv.disway.id, proses simulasi pemungutan suara dimulai seperti pelaksanaan sesungguhnya, yakni pada pukul 07.00 Wib hingga berakhir pada pukul 12.00 Wib.

BACA JUGA:Pembangunan SUTT Jalur Sumatera Tengah Rampung, Mukomuko Dapat Tambahan Suplai Listrik 150 KV.

Setelah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) beristirahat 1 jam, simulasi pun dilanjutkan dengan proses penghitungan surat suara.

Penghitungan surat suara dimulai dengan surat suara pemilihan presiden terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara calon anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten.

Kategori :