1. Pinjaman KUR sebelumnya berjalan minimal 6 bulan
Pertama, pinjaman KUR minimal berjalan 6 bulan. Dalam peminjaman dana KUR di BRI ada pilihan masa angsuran bisa mulai dari 3 bulan 6 bulan 12 bulan bahkan hingga 5 tahun lamanya.
Pada fasilitas top up dana ini memiliki ketentuan bahwa hanya nasabah yang memiliki masa angsuran minimal 6 bulan yang dapat menerimanya.
Berdasarkan hal itu maka dipastikan lebih dulu apakah masa angsuran pinjaman KUR anda sudah cocok dengan dengan ketentuan atau belum.
Jika di bawah 6 bulan maka tidak bisa mengajukan penambahan dana meskipun memenuhi syarat-syarat lainnya.
BACA JUGA:KUR BRI Pinjam Rp 100 Juta, Cicilan Bulanannya Tidak Sampai Rp 3 Juta, Ini Syaratnya
2. Riwayat angsuran KUR BRI sebelumnya lancar
Persyaratan ini menjadi indikator apakah nasabah layak mendapatkan top up dana pinjaman KUR BRI ataukah tidak. Jadi peminjam harus memiliki riwayat angsuran yang baik dan lancar setiap pembayaran selalu tepat waktu dan tidak sekalipun telat karena riwayat pinjaman bisa dicek di BI Checking sehingga akan ketahuan nantinya
Pasalnya sales atau staff Bank BRI akan meninjau dan menjadi analisa untuk pinjaman selanjutnya. Sales pun memahami tanda-tanda debitur yang bermasalah dengan pinjamannya. Misalnya, seperti telat pembayaran, memiliki kredit di tempat lain dan lain sebagainya.
3. Menyiapkan berkas jaminan
Saat melakukan Top up KUR BRI, yang tak kalah pentingnya adalah meyiapkan berkas jaminan. Nasabah perlu menyerahkan berkas jaminan apabila akan top up dana lebih besar dari pinjaman KUR sebelumnya.
Adapun berkas jaminan itu berupa sertifikat tanah atau bangunan. Ini akan menjadi jaminan baru dan sekaligus keseluruhan dana yang debitur pinjam.
BACA JUGA:KUR BNI Pinjam Rp 30 Juta, Cicilan Bulanannya hanya Rp 500 Ribuan, Penuhi Syarat Berikut
Namun apabila nasabah akan meminjam dana lebih sedikit daripada pinjaman KUR sebelumnya, maka tidak perlu menyerahkan berkas jaminan artinya bisa langsung mendapatkan dana tambahan dan menggunakan itu untuk keperluan bisnis.
4. Sertakan dokumen pendukung
Ada beberapa dokumen pendukung yang kreditur perlukan dari nasabah namun memang dokumen ini bersifat kondisional. Artinya, hanya perlu Anda serahkan apabila tetap kreditur atau mantri bank memintanya.