- Total yang harus dibayarkan = (cicilan pokok hutang perbulan + bunga perbulan) x tenor cicilan + (biaya administrasi 1,5% dari nominal transaksi)
= (Rp 696.667) x 3 + (1,5% x Rp 2.000.000)
= Rp 2.090.001 + Rp 30.000
= Rp 2.120.001
Untuk diketahui, biaya-biaya yang dikenakan dapat berubah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Semakin tertarik untuk menggunakan Livin’ Paylater? Berikut informasinya.
Syarat Pengajuan
Berikut syarat yang harus dipenuhi, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Nasabah Individu yang memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 59 tahun
4. Memiliki NIK yang sudah e-KTP
BACA JUGA:PPPK Lulus Seleksi, Cek Lagi Pengisian DRH NI Wajib Menyertakan 10 Dokumen Ini
Cara Daftar
- Pengajuan Livin’ Paylater dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri
- Pengajuan Livin’ Paylater akan dikirimkan notifikasi pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan email yang terdaftar