NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Setelah dinyatakan lulus mitra statistik BPS 2024, tentu mereka akan bekerja. Baik itu melakukan sensus atau survei di Kabupaten/Kota masing-masing.
Seperti yang tertera di laman BPS Kabupaten/Kota masing-masing, bahwa Calon Mitra Statistik yang dinyatakan lolos pada tahap akhir akan berpeluang untuk mengikuti kegiatan sensus/survei yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten/Kota masing-masing tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan jumlah dan kriteria yang ditentukan pada kegiatan sensus/survei terkait dan akan dihubungi jika diperlukan.
BACA JUGA:Gampang, Ini Cara Bersihkan Lumut Membandel Dalam Tandon Air, Cukup Gunakan Garam Dapur
Itu artinya, kontrak kerja mitra BPS tidaklah setiap hari kerja, melainkan per projek kegiatan. Masa kerja peserta terpilih akan berlangsung selama 1 tahun sepanjang 2024.
Lantas, bagaimana dengan sistem kegiatannya?
Meskipun sistem kegiatannya belum bisa dibocorkan, namun di tahun 2024 mendatang akan ada survei rutin seputar pendataan harga, survei industri, survei sosial, survei pertanian, survei hotel, restauran dan pariwisata.
Kemudian, nantinya mitra BPS akan dibagi ke dalam beberapa sensus yaitu:
- Sensus penduduk
- Sensus ekonomi
- Sensus pertanian
Bukan hanya itu saja, mitra statistik BPS nantinya akan dibagi ke dalam tiga sub bidang pekerjaan yaitu:
BACA JUGA:Terbaru, Ini Saldo Minimal untuk Buka Tabungan di Bank, Paling Kecil Rp 5.000
- Sebagai petugas lapangan
- Petugas pengolahan data
- Petugas lapangan