BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Menangani persoalan sampah laut yang saat ini masih menjadi masalah lingkungan, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perikanan Kota akan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Bengkulu.
Bulan Februari, Dinas Perikanan akan mendampingi LPM di Kota Bengkulu untuk memasukkan proposal penanganan sampah laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
BACA JUGA:Berkelahi di Pantai, Kelompok Remaja Serang Anggota TNI
Proposal ini berisikan rencana dan kebutuhan yang diperlukan dalam menangani permasalahan sampah laut.
Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Tarzan Naidi menjelaskan, dari penyampaian Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah pusat sangat fokus dalam menangani persoalan sampah laut, baik dari sampah yang dihasilkan dari laut ke tepi darat maupun sampah yang dihasilkan dari aliran sungai atau drainase yang mengarah ke laut.
BACA JUGA:Tidak Sesuai Standar, 10 Unit Kendaraan R2 dan R4 Diamankan
Pihak Dirjen akan memberikan bantuan penanganan sampah laut ini meliputi sarana prasarana penanganan sampah laut. Termasuk seperti program bank sampah.
Nantinya jika bantuan ini diberikan akan diserahkan langsung ke LPM yang akan bertugas mengolah sampah laut, tidak lagi melalui Dinas Perikanan.
BACA JUGA:Bocah 6,5 Tahun Tenggelam di Danau Jiwo
Sementara itu, untuk operasional petugas dalam menjalankan tugas membersihkan sampah laut, ditambahkan Tarzan Naidi, nantinya akan dibahas lebih lanjut. Apakah melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah atau honor dari LPM itu sendiri.
VERDI DWIANSYAH