- Pembatasan akses fungsi di aplikasi dan penggunaan Voucher Shopee.
- Peringkat kredit Anda di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang dapat mencegah Anda untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.
- Dilakukan penagihan melalui telepon ataupun penagihan lapangan.
BACA JUGA:Putih dan Berkilau, 4 Jenis Logam Mulia Jenis Perak Berikut Jadi Buruan Para Investor Dunia
2. Lazada PayLater
Seperti dikatahui, Lazada PayLater sendiri merupakan fitur yang memungkinkan penggunanya untuk belanja sekarang dengan bayar nanti.
Konsep tersebut mirip dengan sistem kredit, akan tetapi Lazada PayLater menawarkan cara pembayaran yang lebih sederhana.
Limit kredit yang diberikan pun bervariasi bergantung dari profil tiap pengguna. Maksimum yakni Rp 10.000.000 untuk setiap pengguna.
Jadi, dengan mengaktifkan layanan ini, pengguna bisa melakukan pembelian terlebih dahulu dan melakukan pembayaran di bulan berikutnya atau dengan metode cicilan yakni selama 3, 6, 9, hingga 12 bulan.
BACA JUGA:Begini Tips Cara Mudah Memasak Ikan Beku yang Baru Keluar dari Freezer
Apabila ada jumlah tagihan yang belum dibayar setelah tanggal jatuh tempo pada tagihan bulanan, maka pengguna akan dikenakan biaya keterlambatan.
Rincian tagihan yang termasuk denda telat bayar pun dapat bervariasi, tergantung besaran limit yang digunakan. Dengan begitu, jumlah denda telat bayar Lazada PayLater dapat dilihat oleh pengguna melalui aplikasi masing-masing.
Sementara itu, tanggal jatuh tempo tagihan Lazada PayLater yakni pada tanggal 2 setiap bulannya.
Agar tidak dikenakan denda, sebaiknya lakukan pembayaran sesuai tanggal tagihan atau sebelum jatuh tempo.
Berikut ini salah satu cara bayar tagihan Lazada PayLater, yakni:
Berikut cara bayar tagihan Lazada PayLater pakai OVO: