2. KUR Mikro
- Plafon lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.
- Calon debitur dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan memiliki kesempatan maksimal 4 kali pinjam.
- Calon debitur dari sektor lainnya mempunyai kesempatan maksimal 2 kali pinjam.
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun untuk akses pertama, suku bunga 7 persen per tahun untuk akses ke-2, suku bunga 8 persen per tahun untuk akses ke-3, dan suku bunga 9 persen per tahun untuk akses ke-4.
BACA JUGA:KUR BSI Tanpa Riba, Pinjam Rp 50 Juta, Cicilannya hanya Rp 900 Ribuan
- KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Calon debitur KUR BRI 2023 jenis Mikro memiliki usaha minimal berusia 6 bulan.
- Melampirkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), atau akta nikah.
- Melampirkan NIB, surat keterangan usaha (kelurahan/desa maupun RT/RW), atau surat keterangan domisili usaha.
- Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon di atas Rp 50 juta
3. KUR Kecil
- Plafon lebih dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta.
- Akumulasi plafon per debitur maksimal Rp 500 juta.
BACA JUGA:KUR BSI Tanpa Riba Solusi Kendala Modal Usaha, Pinjam Rp 100 Juta Cicilannya Bisa Sampai 60 Bulan
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun untuk akses pertama, suku bunga 7 persen per tahun untuk akses ke-2, suku bunga 8 persen per tahun untuk akses ke-3, dan suku bunga 9 persen per tahun untuk akses ke-4.