“Masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu dengan cara mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pemilih,” pungkasnya.
Diketahui, sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Raflesia Riset Parameter Bengkulu, Polres Seluma dan Bawaslu Kabupaten Seluma.
(Hari Adiyono)