BACA JUGA:Pinjam Rp 15 Juta di Pinjol BRI Ceria Cicilannya hanya Segini, Pengajuan Tanpa Jaminan
2. Persyaratan yang Mudah
Selanjutnya, persyaratan dan dokumen yang diwajibkan pada pinjaman online atau pinjol lebih longgar dan tidak terlalu ketat. Pada umumnya, persyaratan untuk untuk mengajukan pinjaman antara lain KTP dan sudah berusia legal. Karenanya, siapapun bisa mengajukan pinjaman mulai dari pebisnis hingga karyawan.
3. Pilihan Suku Bunga Pinjaman Terjangkau
Jadi, apabila memutuskan untuk melakukan pinjaman dana, suku bunga menjadi hal yang penting diperhatikan oleh peminjam. Saat ini, penyedia pinjaman online menawarkan pinjaman dengan suku bunga yang bersahabat dan terjangkau. Dengan pilihan tenor yang beragam akan membantu Anda untuk menyesuaikan jangka waktu pinjaman sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek KTP Anda Di Gunakan Orang untuk Pinjol atau Tidak
4. Aman
Nah, apabila Anda memilih penyedia layanan yang tepat maka Anda akan mendapatkan kenyamanan dan rasa aman ketika menggunakan jasa pinjaman online. Salah satu caranya adalah dengan memilih pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan lembaga penting lainnya. Jika telah mendapatkan pengawasan dan izin resmi, maka pinjaman online tersebut aman untuk digunakan.
BACA JUGA:Catat, Ini Aturan Baru OJK untuk Debt Collector, Salah Satunya Penagihan Pinjol Maksimal Jam 8 Malam
5. Pencarian Dana Cepat
Jadi, pinjol ini bisa menjadi pilihan yang tepat ketika Anda yang membutuhkan dana cepat dan mendesak. Bukan tanpa alasan, hal ini karena prosesnya yang memang mudah dan instan untuk melakukan proses pendaftaran hingga pencairan dana pinjaman. Bahkan, proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak penyedia layanan juga termasuk cepat. Tidak memerlukan waktu lama, Anda sudah bisa mendapatkan dana pinjaman dalam waktu yang cepat untuk memenuhi kebutuhan Anda.
BACA JUGA:Jangan Sampai jadi Korban Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Pinjol Ilegal di Website dan Whatsapp
Demikian mengenai pinjaman online di Tunaiku. Semoga bermanfaat dan tetap berhati-hati.
(Septi Widiyarti)