Bansos Beras 10 Kg Segera Meluncur Awal Tahun 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 28-12-2023,14:08 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Bansos Beras 10 kg yang pencairannya sudah dilakukan pada tahun 2023, dan dipastikan akan cair lagi pada awal tahun 2024 nanti.  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui bansos beras dilanjutkan hingga Bulan Juni 2024.

BACA JUGA:Tetap Dilanjutkan, Bansos PKH 2024 akan Segera Cair Awal Januari Ini, Ada juga PKH Pelajar Rp 900 Ribu

Pada tahun 2024, Bansos Beras ini akan diberikan kepad 22 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.  Terkait penyaluran bansos beras, tahun 2023 hingga bulan September telah tersalur sebanyak 94,95 persen dan Oktober 94,89 persen.  Kemudian untuk bulan November 2023 hingga tanggal 5 realisasi penyaluran mencapai 18,45 persen. Hingga kini Pemerintah masih terus cairkan bansos beras.

BACA JUGA:Tetap Dilanjutkan, Bansos PKH 2024 akan Segera Cair Awal Januari Ini, Ada juga PKH Pelajar Rp 900 Ribu

Secara umum, Bansos Beras akan diberikan untuk menyasar pada KPM yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.  Setiap masyarakat yang tercatat dan masuk golongan KPM tersebut idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis dari Pemerintah ini.  Untuk jadi penerima Bansos Beras di tahun 2024 ini ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh KPM.

BACA JUGA:Siap Cair, Bansos PKH Tahap 1 akan Disalurkan Bulan Januari 2024, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya

Berikut ini syarat untuk mendapatkan Bansos Beras 10 kg tahun 2024:

Bansos pangan yang berupa beras hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat atau kriteria, yakni masuk dalam golongan keluarga KPM yang namanya telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos. Adapun keempat golongan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. KPM Bantuan Pangan nontunai (BPNT).
  3. KPM PKH plus BPNT.
  4. KPM balita atau anak dengan risiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.

Perlu diketahui, penyaluran bansos memiliki metode yang berbeda-beda tergantung daerah.  Namun, secara umum penyaluran dilakukan lewat pemerintah daerah atau melalui PT Pos Indonesia. Ada pula yang disalurkan lewat aparat desa dan kelurahan.  Masyarakat penerima bantuan akan diminta untuk datang ke lokasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Rezeki Nomplok Akhir Tahun, 4 Bansos Ini Disalurkan Serentak Desember 2023, Apa Saja Jenis Bansosnya

Penerima bansos harus membawa KTP asli, namun bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga dengan bukti KTP serta kartu keluarga (KK). Pengambilan sendiri hanya bisa dilakukan oleh anggota dalam satu KK saja sebagai perwakilan.

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Cair di Januari Tahun 2024, Keluarga Penerima Manfaat dengan 3 Syarat Ini Pasti Dapat

Adapun cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos  dari Google Play Store
  2. Buka aplikasi yang berhasil di unduh
  3. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’
  4. Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap
  5. Masukan alamat email dan kata sandi
  6. Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP
  7. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’
  8. Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.
  9. Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.

BACA JUGA:Siap Cair, Bansos PKH Tahap 1 akan Disalurkan Bulan Januari 2024, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya

Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara di bawah ini:

  1. Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah diaktivasi
  2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi
  3. Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
  4. Klik opsi ‘Tambah Usulan’
  5. Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar
  6. Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT
  7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan
  8. Klik ‘Tambah Usulan’
  9. Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.
Kategori :