Tidak Jujur Ambil HP Pelanggan Yang Tertinggal, Karyawan Kedai Makan Nginap di Penjara

Rabu 01-02-2023,09:47 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : ahmad afandi

KOTA BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Buah ketidakjujurannya sebagai seorang karyawan kedai makanan siap saji  yang berlokasi di jalan Jenggalu kota Bengkulu, menggiring pemuda berusia 20 tahun berinisial FS ini ke penjara, FS dianggap telah melakukan tindak pidana pencurian .

 

Ditegaskan Kapolsek Gad i ng cempAka Komisari Polisi Kadek Suwantoro, FS mengambil atau mencuri handphone merk Iphone Pro Max 13 milik Empi Suyanti, warga Tanah Patah kota Bengkulu yang, menjadi pelanggan di kedai makanan tempat FS bekerja .

 BACA JUGA:Pemprov Awasi Rehabilitasi dan Reklamasi, Khususnya 13 Perusahaan Proper Merah

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, pencurian dilakukan minggu sore, saat itu korban Empi mampir dan memesan makanan . Korban baru tersadar handphone beserta kotak tersebut hilang setelah sampai di rumah.

 

“K orban berupaya mencari dan kembali  ke rumah makan, namun tidak menemukan . Bahkan korban sempat menanyakan kepada beberapa karyawan kedai termasuk pelaku, namun pelaku tidak mengaku. Kasus terungkap setelah korban membuat laporan ke polisi dan barulah diketahui jika pelaku FS yang mengambil handphone tersebut,”tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Waspada Curanmor Mengincar, Pelaku Terekam CCTV Saat Beraksi di Warnet

Sementara itu FS mengakui mengambil handphone korban yang tertinggal . H an d phone tersebut belum dijual .

 BACA JUGA:Hisab Muhammadiyah, Ramadhan 23 Maret, Idul Fitri 21 April

Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di penjara untuk menjalani proses hukum.

 

Aliantoro

Kategori :