Apakah PPPK Akan Dibuka Kembali? PPPK 2024 Kapan Dibuka? Simak Informasi Lengkapnya Berikut Ini

Sabtu 30-12-2023,17:37 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apakah PPPK akan dibuka Kembali? PPPK 2024 kapan dibuka? Itulah beberapa pertanyan yang kerap muncul baru-baru ini.  Bagi pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang gagal pada seleksi PPPK 2023 ini, jangan bersedih, sebab masih bisa mencoba mendaftar kembali pada periode berikutnya.

BACA JUGA:Cek Bansos 2024, Inilah 5 Jenis Bansos 2024 yang Masih Lanjut, Buruan Cek Persyaratan dan Nominalnya

Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum diketahui pasti kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK 2024 dibuka.  Namun, pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tidak akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 rencana pelaksanaan seleksi PPPK akan berjalan lebih fleksibel. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Suherman, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN. 

BACA JUGA:Bansos 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Daftar Penerimanya Hanya di Sini

Adapun "fleksibel" yang dimaksud adalah mengacu pada teknis pelaksanaan seleksinya. Suherman mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK periode selanjutnya kemungkinan akan dilaksanakan beberapa kali dalam satu tahun.  Akan tetapi, untuk teknis pelaksanaannya akan dirumuskan terlebih dahulu oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan kesiapan dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam menyelesaikan soal-soal tesnya.

BACA JUGA:4 Manfaat Air Kelapa untuk Wajah Selain Tingkatkan Produksi Kolagen, Cobain Deh

Sebagai tambahan informasi, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa tenaga hororer akan dihapus paling lambat Desember 2024. Dengan adanya peraturan tersebut, instansi pemerintah, baik itu pemerintah pusat atau daerah, tidak lagi boleh merekrut tenaga Non-ASN atau tenaga honorer.

BACA JUGA:HP Nokia C31 Spesifikasi Dewa Harga Dibawah Rp2 jutaan, Sudah Gunakan Teknologi AI dan Kamera Google

Pemerintah sedang berupaya agar tenaga honorer dapat mengikuti seleksi PPPK tahun depan. Bahkan rencananya, tenaga honorer yang telah mengabdi di atas 5 tahun ke atas diharapkan dapat menduduki posisi PPPK tanpa proses seleksi.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa akan membuka lebih dari 1,3 juta formasi bagi CASN. 

BACA JUGA:4 Merek Cooling Pad yang Cocok untuk Laptop Gaming Terbaik, Harga Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa

Hal ini didasari karena ada beberapa pertimbangan, yaitu meliputi sisa formasi tahun sebelumnya, jumlah ASN yang pensiun pada tahun yang akan datang, dan kebutuhan riil di lapangan.  Pembukaan formasi CASN 2024 ini akan tersebar di berbagai instansi pemerintah, baik itu di level kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:Tahun 2023 Segera Berakhir, Pemerintah Kembali Gulirkan 4 Bansos 2024, Cek di Sini Daftarnya

Selain itu, pemerintah berencana akan membuka kuota seleksi CASN 2024 lebih banyak untuk para fresh graduate atau lulusan baru. Keputusan ini bukan semata-mata karena ingin mengatasi masalah pengangguran saja.  KemenPANRB menyebutkan, kuota seleksi CASN 2024 lebih banyak untuk lulusan baru karena ingin mendapatkan talenta yang memiliki keahlian paling mutakhir. Dengan demikian, hal ini diharapkan bisa mendukung upaya reformasi birokrasi pemerintah.

BACA JUGA:Ketombe Pergi Jauh, Begini 6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Rambut

Nah, jika kalian masih bertanya-tanya mengenai PPPK 2024 kapan dibuka? Sudah terjawab dengan pernyataan diatas.  Sementara itu, jika merujuk pada peraturan serta persyaratan pendaftaran PPPK di tahun 2023 ini, maka berikut ini syarat untuk seleksi PPPK 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipenjara
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
  5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan Rohani
Kategori :