LEMBAK, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) masih terus bergulir.
Korban Mini (40) dibunuh diduga setelah mempergoki dua orang tersangka yang mencuri petai di kebunnya.
BACA JUGA:Luka Sayat di Leher, IRT Tewas Dekat Pohon Petai
Warga setempat Hasan Zaini (50) yang juga mantan Kepala Desa Apur Rabu siang ( 01/2) mengatakan, bahwa pemuda desa setempat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan ini, telah menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Rabu pagi.
''Tersangka berinisial TR kalau umurnya sekitar 22 hingga 25 tahun. TR ini diserahkan pihak keluarganya ke Mapolsek PUT pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB,'' terang Hasan Zaini.
BACA JUGA:6 Video HOT Beredar di Kaur, Diduga Oknum Kades, Siswi dan Guru
Ditambahkannya, kejadian bermula saat korban Mini (40) Selasa 31 Januari 2023 pukul 14.00 WIB, pergi ke kebun yang dia rawat.
Sementara suaminya Edi (43) seperti biasanya mencari cabai dari petani untuk dijual kembali.
BACA JUGA:1 Februari Kebijakan BBM B35 di Kota Bengkulu Belum Berlaku
''Biasanya pukul 16.00 WIB Korban sudah pulang ke rumah, namun hingga menjelang magrib, korban belum pulang, sementara suaminya yang sudah pulang dari membeli cabai bertanya-tanya dengan tetangga dan korban diketahui belum juga pulang,'' imbuh Hasan Zaini.
Hingga akhirnya suami korban Edi dan keluarganya mencari korban ke kebun dan sekira pukul 19.30 WIB korban ditemukan tak jauh dari pohon petai sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Kemudian suami korban dan keluarganya melapor ke Polsek PUT dan mengevakuasi jenazah korban Mini ke Puskesmas PUT, kemudian dibawa ke rumah duka.
BACA JUGA:Awas Tertipu Ketua PGRI Provinsi Palsu
Informasi yang beredar bahwa korban Mini mempergoki dua orang sedang mengambil petai. Dugaan itu diperkuat karena banyak petai berceceran di sekitar lokasi.
Karena merasa tertuduh dan tidak terima, akhirnya kedua tersangka menghabisi nyawa korban.