SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik Koperasi Manunggal yang mengelola lahan plasma di bawah naungan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) masih berlanjut hingga sekarang.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bentuk Pansus, Raperda RTRW Dibahas Dalam 10 Hari
Ini setelah salah seorang perwakilan warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur, Suhandi (46) nekat mendatangi Kantor Bupati Seluma dan mengadukan permasalahan ini ke Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, pada Rabu siang (1/2/2023).
Suhandi selaku perwakilan ratusan warga lainnya mengaku kecewa dengan kepengurusan koperasi, lantaran lahan yang ia plasmakan ke Koperasi Manunggal, harus menanggung pokok utang dengan PT. Mutiara Sawit yang angkanya mencapai Rp 37 miliar, dari 372 warga yang memiliki lahan yang diplasmakan seluas 400 hektare lebih.
BACA JUGA:INI NASIB Dua Pemuda Asal Putri Hijau Setelah Bongkar Bengkel
"Kami seluruh anggota koperasi Manunggal itu, tidak ada kejelasan hingga sekarang, baik itu soal pendapatan atau utang piutang, masalah sertifikat yang diatasnamakan koperasi tersebut padahal milik kami sendiri, pada intinya kami menghadap ke pak Wakil Bupati supaya dapat mengatasi segala persoalan kami tadi dapat segera diproses secepatnya," tutur Suhandi.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Seluma Gustianto akan menindaklanjuti hal tersebut secepatnya.
BACA JUGA:CEK REKENING, Kemenkes RI Kucurkan Dana BOK ke Seluma Rp 25 Miliar
"Iya kita sudah terima pengaduan masyarakat terkait koperasi Manunggal yang mengelola lahan plasma dengan PT. MSS, itu segera kita tindaklanjuti," tegasnya.
(Hari Adiyono)