Jumlah bidang PTSL ini berkurang dari wacana sebelumnya sebanyak 2.100 bidang, lantaran adanya pengurangan anggaran dari pusat.
Sementara itu, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto mengatakan sangat mendukung program ini, karena di Kabupaten Seluma masih ada sekitar 20.000 bidang tanah lagi yang belum bersertifikat.
BACA JUGA:Jaga Silaturahmi, PWI Datangi Kapolres Benteng
"Di Seluma ini masih ada sekitar 20 ribu bidang tanah lagi yang belum bersertifikat, dan tahun ini baru 1.650 bidang tanah yang mulai didaftarkan melalui PTSL, melalui pemasangan patok ini, dapat memudahkan petugas dari BPN ketika melakukan pengukuran tanah sehingga tidak ada permasalahan lagi kedepannya," tutur Hadianto.
(Hari Adiyono)