Sebelumnya, dalam perkara yang sidik Kejari Lebong ini berawal adanya kredit macet dalam proses peminjaman dana KUR dari penerima. Selanjutnya dilidik Kejaksaan Negeri Lebong dan ditemukan perbuatan melawan hukum dan menetapkan Nurul Azmi selaku sales KUR dalam perbankan BUMN tersebut sebagai tersangka pada bulan Oktober 2023 lalu.
Rendra Aditya