"Iya, mereka ormas PP yang sudah membuat gaduh atas pungli di kawasan Cagar Alam, kita akan segera periksa mereka, nanti Kasat Reskrim dan unit Pidum Satreskrim yang akan mengintrogasinya," tegas Kompol. Tatar Insan.
BACA JUGA:Berisiko Bagi Janin, Berikut Ini 7 Cara Menurunkan Darah Tinggi Pada Ibu Hamil 9 Bulan
Lanjutnya, kegiatan tersebut sudah tidak sesuai dengan rekomendasi dari Lingkungan Hidup, rekomendasi Dinas Pariwisata, rekomendasi dari Pemerintahan Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, bahkan tempat acara tersebut diadakan di pinggir Muara yang masuk dalam kawasan Cagar Alam dan ada kutipan retribusi parkir yang tidak sesuai.
Kemudian setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian dan petugas BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu, akhirnya tempat acara hiburan organ tunggal digeser pelaksanaannya diluar kawasan Cagar Alam, tepatnya di koordinat 4-030983 S 102°211,8 E Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Guntur Alam Aksa saat dikonfirmasi berdalih seluruh kelengkapan izin rekomendasi telah dikantonginya, mulai dari pihak kepolisian, OPD terkait, hingga tingkat pemerintahan desa.
BACA JUGA:Cara Mengobati Cacingan pada Orang Dewasa Secara Alami Cukup Makan Ini
"Iya, kita ini buat kegiatan acara hiburan karena seluruh prosedur rekomendasi perizinan telah kami penuhi, mulai dari izin kepolisian, Dinas Pariwisata, Pemerintah Desa, bahkan status penurunan status Cagar Alam menjadi TWA juga diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, kami tegaskan Pemuda Pancasila tidak mengambil pungutan liar seperti yang beredar, karena kami memungut itu berdasarkan keputusan musyawarah dengan Pemerintah Desa di serahkan ke masyarakat setempat" ujar Guntur Alam Aksa.
(Hari Adiyono)