7. PKH Siswa SMA Rp2 juta per tahun
BACA JUGA:Bukan Sulap! Ini Cara Menghilangkan Karang Gigi Dalam Waktu 5 Menit Secara Alami, Pasti Aman
Kemudian, Kemensos juga menetapkan syarat untuk mendapatkan bansos PKH yaitu:
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
2. Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga
3. Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.
4. Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga
5. Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga
6. Lanjut usia atau lansia maksimal satu orang dalam keluarg
7. Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH 2023 tahap 3, Anda dapat melakukan pengecekan online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketikkan huruf kode captcha yang muncul pada kotak kode Klik "Cari Data".
BACA JUGA:Kesempatan Emas, Kementerian Agama Buka Lowongan Kerja Januari 2024, Usia Maksimal 57 Tahun
Jika sudah selesai sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya. Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Adapun tahapan pembagian PKH di tahun 2024 :
- Tahap 1 di bulan Januari-Maret
- Tahap 2 di bulan April-Juni
- Tahap 3 di bulan Juli-September
- Dan tahap 4 di bulan Oktober-Desember