Diduga Tercemar Limbah PTPN VII, Tim Ahli Turun Ambil Sampel Air Sungai

Rabu 08-02-2023,10:05 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Septi Fitriani

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan pencemaran sungai yang diakibatkan meluapnya limbah dari kolam penampungan pabrik PTPN VII unit usaha Talo Pino, terus diselidiki Unit Tipidter Polres Seluma.

 

BACA JUGA:HPN, Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Kemerdekaan Pers

 

Kali ini, penyidik Unit Tipidter Polres Seluma mendatangkan tim ahli dari laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.

 

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo mengatakan diundangnya tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu ini, untuk mengecek sampel dari air sungai yang diduga tercemar air limbah dari kolam penampungan pertama, yang sebelumnya diprotes masyarakat setempat.

 

BACA JUGA:Ini Kronologis Kades Merpas Dipolisikan Terkait Dugaan Perusakan Bangunan di Objek Wisata Pantai Laguna

 

Tim ahli mengambil sampel di 5 titik aliran sungai yang diduga tercemar limbah pabrik CPO PTPN VII unit usaha Talo Pino, yang kini sedang dikontrak dan dioperasikan oleh PT. Citra  Graha Grawita.

“Seluruh sampel yang telah diambil, saat ini tengah diuji di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu,” jelas Iptu Dwi Wardoyo.

 

BACA JUGA:Hingga 20 Februari, Ini Target Lokasi Operasi Keselamatan Nala 2023 Polres Mukomuko

Sebelumnya, menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tercemarnya aliran sungai yang diduga terkontaminasi limbah minyak CPO dari pabrik PTPN VII Unit Talo-Pino, personel Polres Seluma turun ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan, pengecekan dilakukannya, setelah adanya pengaduan masyarakat setempat yang terdampak dugaan limbah.

BACA JUGA:Perwira Berpangkat IPTU Terancam 20 Tahun Penjara

Karena setiap usai mandi di hilir sungai mengalami gatal-gatal, dan areal persawahan padi juga menguning serta disertai aroma air yang tidak sedap.

Setelah dilakukan pengecekan pada Rabu malam (1/2/2023) sekitar pukul 11.00 wib, unit Tipidter Polres Seluma menemukan indikasi adanya luapan limbah dari kolam yang melebihi kapasitasnya.

BACA JUGA:Dikawal Polisi, Pimpinan Pondok Pesantren Ditahan Jaksa

"Iya masih kita dalami, semalam kita sudah cek soal pengaduan masyarakat, terkait indikasi limbah CPO yang masuk ke aliran sungai, memang benar adanya, tapi untuk memastikan lagi bahaya tidaknya nanti kita libatkan saksi ahli dari DLH Provinsi Bengkulu untuk mengecek sampel limbah industri PT. CGG tersebut," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma Sudarman, yang ikut serta mendampingi dalam sidak yang dilakukan Unit Tipidter Polres Seluma ini mengatakan, air limbah yang masuk langsung ke aliran sungai disebabkan tidak memadainya lagi kolam penampungan limbah, sehingga meluap hingga meluber ke aliran sungai yang ada di sekitarnya.

BACA JUGA:Heboh Isu Penculikan Anak, 3 Wanita Tanpa Identitas Sempat Diamankan

"Itu kolam limbah sudah over kapasitasnya, sehingga limbah meluber keluar sampai ke sungai," terang Sudarman.

(Hari Adiyono)

Kategori :