KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Nasib nahas dialami Efri Purnawansyah (25 th) warga desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabawetan, yang harus dilarikan ke RSUD Jalur Dua Curup, lantaran menderita luka serius di bagian mata hingga nyaris buta permanen.
Korban mengalami luka parah setelah sempat terjadi pertengkaran dengan tetangganya sendiri berinisial TB, di kediaman korban, akibat sebelumnya ada kesalahpahaman.
BACA JUGA:Laporan Awal Dana Kampanye Parpol, Dana Kampanye PAN Terbesar, PSI hanya Rp 600 ribu
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Sepeda Motor dan Pengendara Tersangkut di Atap Rumah
Kapolsek Ujan Mas AKP Trisaldi Siregar menerangkan bahwa dari keterangan saksi, kejadian bermula pada Senin sore saat pelaku mendatangi rumah korban dan menggedor rumah korban, setelah pintu dibuka oleh korban Efri, tanpa basa-basi lagi pelaku langsung menghujamkan gunting stek kopi yang dibawanya, mengarah ke pelipis kanan korban, hingga korban terancam buta
"Korban sempat berlari ke dapur untuk mengambil senjata tajam dan mengejar pelaku, sebelum akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis, karena korban mengalami luka cukup serius," sampai Kapolsek, Selasa (9/1).
Pasca kejadian, tim Elang Mas Polsek Ujan Mas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kebun milik nenek pelaku, dan tim elang Mas langsung mengejar hingga berhasil menangkap pelaku.
"Saat diamankan tak ada perlawanan dari pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan unit Riksa Polsek Ujan Mas," tambah AKP Trisaldi Siregar.
Sementara itu kepada penyidik pelaku memaparkan alasan dirinya nekat menganiaya korban karena sakit hati, keluarganya kerap di teror oleh korban, sehingga dirinya dendam dan mendatangi korban di rumahnya dan tanpa banyak bicara menusuk korban dengan gunting stek kopi.