2. Bunga: BCA PayLater menggunakan sistem bunga efektif, yang berarti bunga akan dikenakan pada jumlah utang pengguna setiap bulannya. Besar bunga yang dikenakan adalah 2,95% per bulan.
BACA JUGA:Dapat Pinjaman hingga Rp 20 Juta, Begini Cara Daftar Livin’ Paylater via m-Banking Mandiri
3. Denda Keterlambatan: Jika pengguna telat membayar tagihan bulanan, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 3% dari total tagihan yang belum dibayar.
Selain itu, pengguna juga perlu memperhatikan bahwa biaya-biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan BCA.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk selalu memeriksa dan membaca syarat dan ketentuan terbaru yang diberikan oleh BCA terkait dengan penggunaan BCA PayLater.
Demikianlah ulasan mengenai cara aktivasi BCA Paylater.
(Tim)