Lulusan D4, S1 dan S2 Jurusan Berikut Bisa Diangkat Menjadi Perwira Polisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis 11-01-2024,09:44 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kesempatan baik diberikan Polri. Sekarang Polri membuka seleksi untuk lulusan D4, S1 dan S2 untuk menjadi perwira polisi. 

Kesempatan tersebut melalui seleksi penerimaan peserta Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS.

Jika lulus seleksi ini, pesertanya langsung menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda atau Balok Satu.

BACA JUGA:Syarat KUR BCA 2024 Cukup Lampirkan KK, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 40 Juta Jangka Waktu 5 Tahun

Dalam penerimaan ini Polri mencari lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

Untuk pendaftaran dan ujian atau pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

Polri memastikan proses seleksi ini akan digelar secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun. Untuk pendaftaran di lakukan di Polda masing-masing daerah pada tanggal 8 hingga 16 Januari 2024. Pendaftaran juga dilakukan secara online. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Kecil BSI 2024, Apa saja Syarat Pengajuan dan Berapa Angsuran Per Bulannya?

pendaftar yang ingin melamar SIPSS 2024 bisa melakukan pendaftaran melalui situs resminya yaitu penerimaan.polri.go.id. Melalui situs tersebut pendaftar harus melakukan registrasi dengan mengisi data diri dengan benar.

Data registrasi yang dibutuhkan mulai dari data diri peserta seperti KTP dan data lainnya, data pendidikan peserta, data ayah dan ibu, hingga data pendaftaran. 

1. Persyaratan umum: 

1. warga Negara Indonesia

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun

Kategori :