BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan subsidi asuransi untuk 500 hektare sawah.
Nantinya pemilik sawah tidak perlu membayar premi Rp 36 ribu, karena ditanggung Pemprov.
BACA JUGA:Awas, Jalan Pemprov di Desa Tik Kuto Berlubang Sedalam 1 Meter
Premi asuransi ini sebesar Rp 180 ribu, kemudian ada subsidi pemerintah pusat Rp 144 ribu.
Sedangkan sisanya Rp 36 ribu ditanggung Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan, Polres Kepahiang Sidak Pasokan Minyak Goreng
Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri mengatakan asuransi gratis ini untuk tiga wilayah yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Seluma.
Dipilihnya tiga daerah tersebut karena memang rawan terjadi bencana alam.
BACA JUGA:Main Rakit di Rawa Namun Tidak Bisa Berenang, Siswi SD Tenggelam
Petani yang menjadi peserta asuransi pertanian dapat mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare, jika lahan sawah terdampak kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau serangan hama.
Dalam satu tahun, Provinsi Bengkulu mendapat alokasi asuransi pertanian 1.500 hektare. Sayangnya tahun lalu hanya terpakai 245 hektare.
BACA JUGA:Naik Penyidikan, Dugaan Temuan 14 M Hutang Obat RSUD Mukomuko Bakal Ada Tersangka
“Untuk tahun lalu, dari dua kabupaten yang ikut asuransi, alhamdulillah tidak ada yang terkena serangan hama. Hanya sedikit yang mengalami dan langsung ditangani kabupaten. Jadi tidak sampai mengajukan klaim,” ujar Helmi Yuliandri.
Siska Harliana