5. UMKM pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun
6. UMKM yang meliputi Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), ataupun kelompok usaha lainnya
7. UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan kerja di luar negeri, dan atau Calon peserta magang luar negeri
9. UMKM dari ibu rumah tangga
BACA JUGA:Pernah Bermimpi Menangkap Ikan? Ini 11 Arti Mimpi Menangkap Ikan, Pertanda akan Datang Keberuntungan
Syarat dokumen yang diperlukan dalam mengajukan KUR Mandiri kategori Mikro:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Surat Keterangan pembuatan e-KTP
3. Foto copy kartu keluarga (KK)
4. Foto copy surat/akta nikah/cerai (bagi calon debitur yang sudah menikah/cerai)
BACA JUGA:Tahun Baru Imlek 2024 Seperti Apa Ramalan Shionya? Ada Peluang Mencapai Prestasi yang Luar Biasa
Suku Bunga KUR Mandiri 2024
Suku bunga yang dikenakan akan bergantung pada jenis KUR-nya. Berikut merupakan daftar suku bunga KUR Mandiri jenis Mikro:
1. Suku bunga 6 persen efektif per tahun (baru menerima KUR pertama kali)
2. Suku bunga 7 persen efektif per tahun (penerima KUR kedua kali)