Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha
Saat ini, pembuatan SKU cukup mudah dilakukan, berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi :
- Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp 6.000
- Formulir pendukung seperti surat pernyataan pengganti pengantar RT/RW
- Identitas Pemohon
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Apabila dikuasakan, berikut syaratnya:
- Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
- KTP orang yang diberi kuasa
- Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 dari pihak pemohon yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar, badan jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum
- Foto lokasi usaha
- Untuk tanah/bangunan sewa:
Demikian mengenai KUR BRI 2024. Semoga bermanfaat. (Septi Widiyarti)