BACA JUGA:Jangan Tanya Soal Jadi Orang Miskin, Pemilik Weton Berikut Belum Pernah Merasakannya
Adapun cara dan syarat dan menggadaikan emas di Pegadaian, berikut syarat yang perlu dipersiapkan untuk menggadaikan emas di Pegadaian:
- Barang jaminan, yakni emas batangan atau perhiasan
- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA:Rezeki 5 Weton Berikut Seluas Samudera, Ternyata Ini Rahasianya, Setiap Orang Bisa Mengerjakannya
Selanjutnya tinggal datang ke Pegadaian terdekat untuk mengajukan pinjaman. Berikut prosedurnya:
1. Datang ke outlet Pegadaian terdekat.
2. Sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda untuk menggadaikan emas.
3. Mengisi form pengajuan Gadai Emas yang diberikan petugas dengan melampirkan fotokopi e-KTP.
4. Menyerahkan barang jaminan emas.
5. Barang jaminan akan ditaksir oleh petugas Pegadaian Petugas akan megonfirmasi uang pinjaman.
6. Menandatangani surat bukti gadai (SBG).
7. Uang pinjaman akan diberikan secara tunai atau transfer kepada.
BACA JUGA:Daftar Harga 10 HP ASUS Terbaru Januari 2024 Beserta Spesifikasi Inovasi Terbarunya
Sementara, adapun langkah-langkah atau cara gadai kendaraan di Pegadaian yaitu sebagai berikut:
- Datang ke cabang Pegadaian terdekat