BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih mulai bekerja.
Pantarlih ini akan bekerja selama 2 bulan, yakni per 6 Februari hingga 15 Maret nanti.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Jenis Layanan KUR BSI 2023, Bisa Pinjam Sampai Rp 500 Juta, Tanpa Bunga
Per bulan pantarlih akan menerima gaji Rp 1 juta.
Di Bengkulu ada 6.183 pantarlih yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2023, Astra Motor Bengkulu Service & Ganti Oli Gratis
Pantarlih ini mulai mendatangi rumah-rumah warga, untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih, antara data pemilih berkelanjutan milik KPU dengan data aktual di lapangan.
1 pantarlih bertanggungjawab atas 1 TPS, atau sekitar 200 hingga 300 pemilih.
BACA JUGA:Lagi Nyapu Halaman, Rumah Warga Pinang Raya Ludes Terbakar
Pantarlih memastikan pemilih masih memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih, karena akan didapati, pemilih yang telah meninggal dunia, atau sudah bergabung menjadi anggota TNI, Polri, sehingga harus dicoret sebagai pemilih.
Selain itu, ada juga potensi ditemukan pemilih baru.
BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Kepahiang Terancam 15 tahun Penjara
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, untuk pemilih baru, pantarlih akan meminta pemilih baru tersebut mengisi formulir, yang berisi dokumen kependudukan.
Selanjutnya hasil ini akan ditambahkan sebagai pemilih baru.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Lebong Sudah Beroperasi, Begini Klaim Bupati Kopli
“Hasil dari pemutakhiran pantarlih ini akan menjadi acuan KPU menetapkan daftar pemilih sementara,” kata Irwan.
Siska Harliana