Pahami dan Simpan Informasi ini, Berikut Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Jumat 19-01-2024,15:26 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak semua jenis penyakit ditanggung BPJS kesehatan. Setidaknya ada 55 jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sementara itu untuk semua tindakan pengobatan, seperti berobat jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap, ditanggung BPJS Kesehatan.

Saat ini pengguna BPJS Kesehatan bisa menerima pelayan pengobatan di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan seperti  klinik, puskesmas, dan rumah sakit.

BACA JUGA:Spesifikasi Nokia 7610 5G yang Punya Fitur Kamera 108MP dan 32MP untuk Selfie

BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit yang timbul akibat infeksi menular seperti HIV/AIDS, tuberkulosis, tifus, malaria, hepatitis, dan lain-lain. Penyakit degeneratif. Penyakit kanker. Penyakit yang bersifat genetik. Penyakit jiwa. Penyakit akibat kecelakaan.

Berikut daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Kejang demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

BACA JUGA:Pecinta Lotso Wajib Tahu, Ada Xiaomi Civi 3 Lotso Edition Spesial, Begini Spesifikasi dan Harganya

Kategori :